Senin, 19 Oktober 2015

Pluralisme Sebagai Kekuatan Persatuan



Pengertian Pluralisme dan Sebagai Kekuatan Persatuan
Apa yang disebut pluralism? Pluralism yaitu terdiri dari dua kata plural (=beragam) dan isme (=paham) yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.

Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.
Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.

Banyak Negara-negara di dunia ini “menderita” akibat pluralism. Bisa diambil contoh beberapa Negara seperti Srilanka, yang hingga kini masih didera pertikaian etnis Sinhala dan Tamil. Perseteruan dua suku besar di Srilanka ini  seolah-olah tiada akhir. Begitu juga dengan di Filipina yang mengalami konflik serius akibat perbedaan agama yang mencuat sebagai kasus di wilayah Moro. Thailand juga memiliki separatis Islam di wilayah Pattani yang hendak memisahkan diri. Etnis Catalan dan Besque di spanyol, Eropa secara laten juga rentan dilanda pertikaian.
Untuk mengatasi kemajemukan ini, secara historis founding fathers Indonesia merumuskan Pancasila. Lima kalimat singkat dalam Pancasila digunakan sebagai Konsensus dasar yang diyakini merupakan common will dari subkultur-subkultur yang hidup di masyarakat majemuk Indonesia. Jika kemerdekaan oleh Soekarno diibaratkan sebagai pintu gerbang yang memberi kemungkinan seluas-luasnya untuk mewujudkan suatu masyarakat multikultur baru yang lebih adil dan sejahtera, maka kebangkitan nasional merupakan titik awal menuju pintu gerbang multikulturalisme itu.
Enam puluh tahun lebih sudah pintu gerbang itu terbuka, namun “buah” yang dituai bukan kesatuan dan persatuan warga bangsa yang berlimpah kekayaan alamnya, tetapi sentimen suku, agama, ras dan antargolongan yang kian mengental. Kerusuhan demi kerusuhan berlatar SARA berlangsung dan terus berlangsung dengan ekskalasi yang mencengangkan. Primordialisme memenjarakan pluralisme dalam gheto pemahaman yang sempit dan paradigma berpikir yang picik. Di tengah kemelut seperti itu, mampukah nasionalisme dan pluralisme menjadi roh yang mempersatukan dan modal yang kuat membangun bangsa ini?
Kuliah umum ini membongkar paradigma pluralism melalui kearifan-kearifan lokal, misalnya ketika terjadi bencana alam. Bagaimanakah kekuatan-kekuatan pluralism itu yang pada akhirnya justru kian mengukuhkan semangat persatuan dan memunculkan kesadaran kemanusiaan yang baru, sebuah kemanusiaan yang tiada bersekat primordialisme, agama dan sentiment-sentimen lainnya. Para narasumber mengupas persoalan yang krusial dengan kepiawaiannya masing-masing dan meramu menjadi sebuah diskusi yang hidup. (One 22/9)
Sumber:  (http://www.uajy.ac.id/berita/kuliah-umum-pluralisme-sebagai-kekayaan-dan-kekuatan-kehidupan-bersama/ )

Pluralisme dalam sejarah perjalanan bangsa kita adalah hal yang klasik dan tidak terelakkan keberadaannya. Bahkan sebelum wacana pluralisme menjadi perdebatan yang alot dalam kajian sosiologi kontemporer (post-modernisme), para founding father bangsa ini telah berhasil meletakkan wacana tersebut sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pluralisme ala Indonesia ini dikenal dengan istilah Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi satu). Gagasan yang merupakan warisan dari salah seorang filsuf lokal Nusantara (Empu Tantular Abad 14 Masehi) ini, berhasil mempersatukan rakyat Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke menjadi satu ikatan kebangsaan yang utuh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dikatakan demikian, karena gagasan tersebut mampu melihat realitas kehidupan bangsa Indonesia yang sarat dengan berbagai macam perbedaan, baik agama, budaya dan ras.
Dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan bukanlah tujuan, melainkan sebuah kewajaran. Sehingga keutuhan NKRI, meskipun dilatari oleh berbagai macam perbedaan, masih tetap utuh dan terjaga sampai hari ini. Kenapa demikian? Karena bangunan kebangsaan kita tidaklah dibangun atas dasar kesamaan etnis, agama dan budaya, Melainkan dibangun di atas fondasi keanekaragaman yang mengedepankan semangat kebersamaan sebagai perekat persatuan tanpa harus menghilangkan identitas keanekaragaman yang telah ada. Selain itu, makna terdalam dari gagasan Bhinneka Tunggal Ika mampu melihat sisi perbedaan yang tidak hanya sebagai bentukan biologis, melainkan sarat dengan muatan teologis (Ilahiyyah).
Olehnya itu, sangat disayangkan jika belakangan ini bangsa kita banyak diterpa oleh berbagai masalah (konflik), khususnya yang terkait dengan persoalan SARA. Bhinneka Tungal Ika yang sejatinya diharapkan mampu melahirkan ruang kebersamaan diantara berbagai perbedaan, seolah kehilangan makna dalam dinamika kehidupan sosial bangsa kita.
Konflik SARA
Pada hakikatnya penghuni bangsa ini tidak mempersoalkan kenapa ia dilahirkan dalam keadaan berbeda. Namun yang mereka persoalkan adalah sifat sebahagian manusia yang begitu kejam dalam melihat perbedaan, mereka tidak segan melakukan tindakan diskriminasi, penghinaan, pertikaian dan bahkan pembunuhan antar sesama, hanya karena berbeda suku, agama dan ras (SARA).
Masih segar dalam ingatan kita akan sebuah fenomena yang cukup memiriskan, dimana ribuan rakyat Indonesia menjadi korban akibat konflik yang terkait dengan persoalan SARA. Mulai dari Papua, Ambon, Poso, Sampit, dan Aceh. Tiba-tiba bangsa ini kembali dikagetkan dengan letusan konflik komunal yang terjadi di Ambon baru-baru ini. Demikian juga halnya di Makassar, insiden pembunuhan tiga orang warga Tamalanrea di jalan Perintis Kemerdekaan beberapa hari lalu sempat bergejolak, yang juga hampir bermuara pada lahirnya konflik SARA.
Pudarnya nilai-nilai kemanusiaan, sikap toleransi dan penghargaan terhadap sesama manusia menjadi salah satu bukti betapa bebasnya manusia di bangsa ini melakukan tindakan kekerasan terhadap komunitas lain yang mereka anggap berbeda dengan komunitasnya. Perbedaan yang sejatinya bisa menjadi berkah kehidupan dan menjadi perekat persatuan dalam ikatan kebangsaan seolah menjadi “kutukan” bagi bangsa yang ditakdirkan hidup dalam belantika pluralitas dan multikulturalisme kehidupan.
Selain itu, toleransi sebagai syarat dan sekaligus sebagai fondasi kehidupan masyarakat majemuk (plural dan multikultur) seolah hanya menjadi wacana langit yang tidak pernah membumi secara nyata dalam kehidupan kebangsaan kita, malah semuanya tergusur atas nama Tuhan, arogansi kelompok dan golongan. Akibatnya, kehidupan bangsa kita menjadi rapuh dikarenakan gejolak konflik yang datang silih berganti tanpa mengenal batas waktu dan usia. Bangsa yang dulunya dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun dan toleran, tiba-tiba berubah menjadi bangsa yang bringas, pemarah dan pendendam.
Terkait hal ini, menarik kiranya apa yang pernah diungkapkan oleh Kautsar Ansari Noer dalam salah satu tulisannya yang berjudul Teologi Kemanusiaan. Ia mengatakan bahwa “Jangan coba-coba berani hidup di dunia, jika tidak sanggup bersentuhan dengan perbedaan, sebab perbedaan adalah syarat dunia ini” (Kautsar Ansari Noer, 2001).
Kautsar, secara tidak langsung mengajak kita untuk merefleksikan secara mendalam makna dan arti sebuah perbedaan, sebab perbedaan akan selalu menjadi titik persoalan jika ia tidak disikapi dengan bijak dan penuh kearifan.Olehnya itu, Karena realitas kehidupan bangsa Indonesia sarat dengan perbedaan, maka visi pluralisme menjadi sebuah keniscayaan dalam merawat kelangsungan kehidupan bangsa kita.